a a a a a a a
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT ERA MANDIRI CEMERLANG Tbk | Berita Perusahaan | PT Era Mandiri Cemerlang
 Berita Perusahaan big atas 1440 x 250 e984e 3372 173

Berita Perusahaan

RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT ERA MANDIRI CEMERLANG Tbk

PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT ERA MANDIRI CEMERLANG Tbk
(“PERSEROAN”)


Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”) sebagai berikut:

A. Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
Hari/tanggal : Rabu/20 Juli 2022;
Waktu : Pukul 10.06’ BBWI s/d 10.57’ BBWI;
Tempat : Aston Pluit Hotel and Residence, Gondangdia and Cikini
Meeting Room Jl. Pluit Selatan No. 1, Jakarta Utara 14450, Indonesia.

B. Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, yang didalamnya terdiri dari:
a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021;
b. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 serta pemberian dan pembebasan serta pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
2. Penetapan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
3. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
4. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
5. Persetujuan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum saham.

C. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat ini adalah sebagai berikut:

DEWAN KOMISARIS
Komisaris Independen : Bapak WELLY.

DIREKSI
Direktur Utama : Bapak JOHAN ROSE;
Direktur : Bapak TREDDY SUSANTO.

D. Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah saham yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak 500.012.100 saham, yang merupakan 60% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, yang mempunyai hak suara yang sah sebagaimana dipersyaratkan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020.

E. Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat sebelum dilaksanakannya pengambilan keputusan untuk setiap mata acara Rapat.

F. Dalam Rapat, tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat.

G. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:

1. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara terbuka.
2. Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”).
3. Berdasarkan Pasal 11 ayat 49 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK 15/2020, pemegang saham dengan hak suara yang sah dan telah hadir, baik secara fisik maupun secara elektronik dalam Rapat, namun tidak menggunakan hak suaranya atau abstain, dianggap sah menghadiri Rapat dan memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang memberikan suara dengan menambahkan suara dimaksud pada suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.

H. Hasil pemungutan suara:

MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
Pada saat pengambilan keputusan mata acara pertama Rapat yang diusulkan, tidak terdapat pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan keberatan (tidak setuju) atau memberikan suara abstain, sehingga keputusan mata acara pertama Rapat diambil berdasarkan suara bulat.

MATA ACARA KEDUA RAPAT:
Tidak setuju : 2.000 suara
Abstain : 0 suara
Dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak 500.010.100 suara, yang merupakan 99,99% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara terbanyak memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata acara kedua Rapat yang telah disampaikan.

MATA ACARA KETIGA RAPAT:
Tidak setuju : 2.000 suara
Abstain : 0 suara
Dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak 500.010.100 suara, yang merupakan 99,99% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara terbanyak memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata acara ketiga Rapat yang telah disampaikan.

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
Pada saat pengambilan keputusan mata acara keempat Rapat yang diusulkan, tidak terdapat pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan keberatan (tidak setuju) atau memberikan suara abstain, sehingga keputusan mata acara keempat Rapat diambil berdasarkan suara bulat.

MATA ACARA KELIMA RAPAT:
Tidak setuju : 2.000 suara
Abstain : 0 suara
Dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak 500.010.100 suara, yang merupakan 99,99% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara terbanyak memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata acara kelima Rapat yang telah disampaikan.

I. Hasil keputusan Rapat:

MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, yang di dalamnya terdiri dari:
a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan Jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama tahun buku 2021;
b. Laporan Keuangan dan Neraca serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021;
sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.

MATA ACARA KEDUA RAPAT:
Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, yaitu sebesar Rp 1.599.675.921,- (satu miliar lima ratus sembilan puluh sembilan juta enam ratus tujuh puluh lima ribu sembilan ratus dua puluh satu Rupiah) untuk pengembangan usaha Perseroan dan memperkuat struktur permodalan sehingga dengan demikian tidak ada dividen yang dibagikan kepada para pemegang saham.

MATA ACARA KETIGA RAPAT:
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2022, yang pelaksanaannya akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.


MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
1. Mendelegasikan wewenang penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan yang berlaku dan memperoleh Akuntan Publik yang sesuai, dengan ketentuan kriteria Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah Akuntan Publik yang memiliki pengalaman audit di bidang kegiatan usaha Perseroan, memiliki Sumber Daya Manusia yang memadai dan memiliki Independensi.
2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi Akuntan Publik tersebut.

MATA ACARA KELIMA RAPAT:
Menyetujui perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perseroan, dimana dana sebesar Rp 5.083.000.000,- (lima miliar delapan puluh tiga juta Rupiah) atau sebesar 13,83% (tiga belas koma delapan tiga persen) dari dana hasil Penawaran Umum, yang sebelumnya akan dipergunakan untuk pembelian dan jasa instalasi mesin di Gorontalo, dialihkan untuk pembelian mesin dan jasa instalasi di daerah Morotai.


Jakarta, 22 Juli 2022
PT ERA MANDIRI CEMERLANG Tbk
Direksi Perseroan
Berita Perusahaan RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT ERA MANDIRI CEMERLANG Tbk
Other Information Logo logo footer
(+6221) 6930017 / (+6221) 6930018
Fax: (+6221) 6930120
emc@indonesiaseafood.net
Ruko Lodan Center
Jl. Lodan Raya No.2, Blok F2-7
Ancol – Jakarta Utara, 14430
Indonesia

SOCIAL MEDIA

Copyright © 2020 - PT Era Mandiri Cemerlang Tbk All Rights Reserved,
powered by IKTLink Mobile